Seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akan habis masa jabatannya pada 27 September 2013. Karena itu berdasarkan pasal 22 ayat 3 huruf E UU No 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu, tim seleksi calon anggota KPU membuka pendaftaran bagi calon anggota KPU periode selanjutnya.
Penerimaan pendaftaran mulai dibuka 20-27 Juli. Dokumen bisa diantar langsung ke Jalan Kartini, Pancoranmas, Depok setiap hari kerja.
"Pemilihan anggota KPU Kota Depok memang sudah tahapannya, masa jabatan habisnya 27 September, saya pribadi akan maju kembali," ujar Anggota KPU Kota Depok Impi Khani Badjuri, Minggu (21/07/2013).
Persyaratannya, kata Impi, sesuai undang - undang setiap peserta minimal berijazah SMA, usia minimal 30 tahun, berpengalaman diutamakan wawasan mengenai demokrasi, perpolitikan dan pemilu. Impi juga mengungkapkan bahwa peserta tak boleh terdaftar di partai politik.
"Kalaupun ada peserta yang pernah berkecimpung di parpol, harus sudah tak aktif sejak 5 tahun terakhir, itupun harus ada surat resmi dari partai politiknya bahwa yang bersangkutan tidak lagi jadi anggota," jelasnya.
Tahapan seleksi yang harus dilewati, kata dia, yakni seleksi tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan tes wawancara. Diantara tes tersebut ada diskusi terarah untuk mengetahui peserta mempunyai bakat memimpin atau tidak, kecerdasannya akan terukur.
"Akan diambil 5 terbaik. Aturannya, dari timsel tingkat kota Depok akan loloskan 10 nama, lalu fit and propper tes, 5 terbaik akan dilantik, aturannya memang kalau KPU RI punya 7 anggota, propinsi, kota dan kabupaten 5 anggota," jelasnya.
Tim seleksi pun sudah terbentuk dengan nama - nama didominasi para akademisi. Kelimanya adalah Sjamsuhadi, mantan Ketua Panwaslu Depok yang juga dosen, Iva Kusuma dosen Universitas Indonesia (UI), Alifatud Darojati Kusumaningtyas pengajar, Badrul Munir seorang dosen, dan Ida Ruwaida seorang akademisi.
"Timses sekarang semuanya di SK kan oleh propinsi, penjaringannya kami enggak tahu, karena propinsi dapat masukan dari masyarakat," tandasnya. (OkeZone)
Sunday, July 21, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Radio & tv online
SKIP 94.3 FM
No comments:
Post a Comment