Sehubungan dengan penawaran Beasiswa Pertamina Foundation TA 2012/2013 untuk mahasiswa Universitas Brawijaya, bersama ini kami Informasikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon adalah sebagai berikut :
1. | Warga Negara Indonesia |
2. | Sebagai mahasiswa/i aktif dari 17 PTN mitra Pertamina Foundation |
3. | Telah menyelesaikan semester ke-4 (empat) |
4. | Terdaftar aktif sebagai member www.sobatbumi.com |
5. | Mengisi formulir online di portal http://beasiswa-sobatbumi.com |
6. | Beasiswa hanya untuk kelas regular, tidak berlaku untuk kelas ekstensi dan kelas Internasional serta Perguruan Tinggi di Luar Negeri |
7. | Penerima beasiswa tidak boleh bekerja sebagai pegawai tetap selama masa studi |
8. | Memperoleh rekomendasi dari bagian Kemahasiswaan Perguruan Tinggi tempat kuliah |
9. | Tidak sedang terikat dengan pemberi beasiswa lain dan sedang bekerja |
10. | Bersedia menjalani proses seleksi yang diselenggarakan Pertamina Foundation |
11. | Bersedia untuk mematuhi aturan pendaftaran beasiswa Pertamina Foundation |
12. | Menunjukkan potensi untuk menjadi pemimpin, wirausahawan, akademisi dan aktivis lingkungan hidup |
13. | Memiliki komitmen terhadap pembangunan masyarakat, khususnya dalam gerakan pendidikan nasional dan lingkungan hidup |
14. | Membawa surat rekomendasi tokoh masyarakat nasional khususnya penggiat gerakan hidup ramah lingkungan, akan menjadi pertimbangan tambahan |
15. | Wajib memiliki email dan blog UB |
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi adalah :
1. | Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) |
2. | Fotocopy Indeks Prestasi Kumulatif min. 3 (tiga) pada skala 4 (empat) |
3. | Fotocopy tagihan listrik rumah dan/atau biaya sewa rumah |
4. | Fotocopy rekening tabungan an. Calon di Bank yang ditentukan oleh Pertamina Foundation |
5. | Salinan biodata (CV) |
6. | Surat keterangan sehat |
7. | Foto profil bebas santai ukuran 4×6 cm |
Berkas pendaftaran dikumpulkan di bagian Kemahasiswaan PTIIK UB selambat-lambatnya 8 Oktober 2012 pada jam kerja. Berkas yang tidak memenuhi syarat tidak akan diproses
.
No comments:
Post a Comment