Social Icons

Pages

Wednesday, October 17, 2012

[Sistem Pembayaran Penulis Buku] Jual Putus atau Royalti?

Selama ini, lebih dikenal ada dua sistem pembayaran yang diterapkan oleh penerbit, baik itu buku fiksi maupun non fiksi. Dan rata-rata penghasilan penulis buku tergantung seberapa tenar penerbit yang akan menerbitkan karya tersebut, juga seberapa besar nama penulis.

Nah, berikut adalah penjelasan mengenai dua sistem pembayaran tersebut.

Royalti

Pada sistem ini, penulis akan menerima pembayaran royalti secara rutin pada setiap periode pembayaran. Periode pembayaran cukup bervariasi, dari yang per-triwulan (tiga bulanan), per kwartal (empat bulanan), dan per semester (enam bulanan, biasanya bulan Februari dan Agustus).
 
Setiap penerbit memiliki standar royalti masing-masing. Biasanya penerbit memberi royalti 10% - 15% dari harga resmi setiap buku. Tapi ada pula penerbit mematok royalti dari harga netto. Besarannya tergantung masing-masing penerbit. Misalnya penerbit mematok 12,5 % dari harga netto. Sedangkan harga netto adalah 50 % (atau menurut kesepakatan) dari harga jual tertinggi. Selain royalti, biasanya penulis juga berhak mendapatkan buku pada cetakan pertama dan cetakan berikutnya.

Selain itu, penulis boleh mengajukan negosiasi royalti (permintaan kenaikan prosentasi royalti) apabila memiliki nilai tawar (bargaining power), seperti tema yag ditulis belum pernah ada sebelumnya, berpeluang menciptakan trend baru, dll.

Contoh perhitungan royalti dari suatu penerbit :
Jika buku dicetak sebanyak 3.000 eksemplar dengan harga jual Rp. 40.000,- dan prosentase royalti adalah 10%. Setelah 6 bulan ternyata laku 2.000 eksemplar, maka perhitungannya adalah sebagai berikut :
2.000 eks x Rp. 40.000,- = Rp. 80.000.000,- x 10% = Rp. 8.000.000,-

Besar sedikitnya royalti yang diperoleh memang relatif. Penulis mendapatkan royalti secara teratur. Apabila buku dicetak ulang hingga berkali-kali, maka penulis akan terus mendapatkan royalti. Dan apabila buku telah habis dan tidak dicetak lagi, maka penulis sudah tidak mendapatkan apa-apa lagi.
Namun royalti yang diterima harus dipotong PPh sebesar 15% (untuk yang memiliki NPWP) atau 30% (untuk yang tidak memiliki NPWP). Setelah didapat nilai royalti dari perhitungan di atas, maka royalty sebenarnya yang diterima penulis setelah dikurangi PPh seperti berikut :
Jumlah royalti Rp. 8.000.000,-
Pemotongan PPh (Rp. 8.000.000,- x 15%) Rp. 1.200.000,- (-)




Royalti yang diterima Rp. 6.800.000,-

Namun perolehan yang didapat dari per buku kurang maksimal. Karena biasanya penerbit memberi diskon kepada toko buku sebesar 30% - 50%, sehingga royalti penulis pun bisa dihitung. Misalnya buku didiskon 50% dari harga jual Rp. 40.000,-, itu berarti harga jual buku sama halnya Rp. 20.000,- sehingga 10% dari Rp. 20.000,- adalah Rp. 2.000,-.

Selain royalti, biasanya penulis juga berhak mendapatkan buku pada cetakan pertama dan cetakan berikutnya.
 Keuntungan
ü Apabila buku penulis laris manis di pasaran, bahkan menjadi best seller, maka royalti kita pun akan terus bertambah.
Kerugian
ü Penulis harus menunggu lama setiap akhir periode untuk mendapatkan royalti.
ü Apabila buku tidak laku, maka pendapatan penulis pun sedikit.

Jual Putus

Selain sistem royalti, beberapa penerbit juga ada yang menerapkan system jual putus (flat). Jual putus artinya naskah penulis dibeli putus dan tidak akan mendapatkan pembayaran apapun lagi dalam tempo tertentu. Standar per buku berkisar antara Rp. 6.000.000,- s.d Rp. 20.000.000,-, tergantung kebijakan penerbit. Tapi apabila penulis memiliki nilai tawar (barganing power) tersendiri, seperti yang sudah dijelaskan pada sistem royalti, maka itu bisa menjadi nilai lebih untuk mengajukan permintaan kenaikan harga.

Pada sistem ini, penulis hanya menerima pembayaran di muka ketika kesepakatan sudah disetujui dan kontrak jual beli sudah ditandatangani. Setelah itu penulis tidak akan menerima pembayaran lagi dan tidak ada hubungan lagi dengan penerbit. Jadi, penulis menerima langsung misal Rp. 10.000.000,- sejak naskah diterima oleh penerbit. Namun, jarang ada penerbit yang menggunakan sistem ini. Karena sistem ini cenderung tidak adil.
Keuntungan
ü Penulis hanya menerima satu kali pembayaran tanpa perlu menunggu periode pembayaran.
ü Penulis tidak perlu khawatir jika buku tidak laku, karena sudah dibayar dimuka.
Kerugian
ü Jika buku ternyata laris manis di pasaran dan bahkan best seller, maka penulis tidak berhak menerima apapun keuntungan dari penerbit.
ü Setiap kali terjadi cetak ulang, penulis hanya akan mendapatkan bukti cetak ulang saja.

No comments:

Post a Comment

Radio & tv online

SKIP 94.3 FM